Site icon POKOKBERITA TEMPATNYA SEMUA KEJADIAN TERKINI YANG ADA DI INTERNASIONAL

Pemecahan vs Pemisahan Sertifikat Tanah: Apa Saja yang Membedakan?

245ffda4-2a64-43d9-b7d7-66cdefdea736

Pemecahan vs Pemisahan Sertifikat Tanah: Apa Saja yang Membedakan?

Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kepemilikan sah atas sebidang tanah. Dalam praktik pertanahan, ada kalanya satu sertifikat perlu dibagi atau diolah kembali karena berbagai alasan, seperti warisan, jual beli, pembagian aset, atau penyesuaian rencana tata ruang. Dua istilah yang sering muncul dalam konteks ini adalah pemecahan dan pemisahan sertifikat tanah. Meski terdengar mirip, keduanya memiliki pengertian, tujuan, serta prosedur hukum yang berbeda.

Artikel ini akan mengulas secara rinci mengenai perbedaan antara pemecahan dan pemisahan sertifikat tanah, agar masyarakat dapat memahami dan memilih prosedur yang tepat sesuai kebutuhan hukum mereka.

Pemecahan vs Pemisahan Sertifikat Tanah: Apa Saja yang Membedakan?

Pemecahan vs Pemisahan Sertifikat Tanah: Apa Saja yang Membedakan?

Pemecahan sertifikat tanah adalah proses hukum untuk memecah satu sertifikat induk yang berisi satu bidang tanah menjadi dua atau lebih sertifikat atas bagian-bagian tertentu dari tanah tersebut. Setiap bagian hasil pemecahan akan memiliki nomor sertifikat yang baru, luas tanah yang berbeda, serta batas-batas yang terukur dan tercatat secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Contoh paling umum dari pemecahan adalah ketika seorang pemilik tanah hendak menjual sebagian dari tanah miliknya, atau ingin membagi tanah warisan kepada ahli waris. Proses ini memungkinkan tiap pihak mendapatkan bukti kepemilikan atas tanah secara terpisah dan sah secara hukum.


Pengertian Pemisahan Sertifikat Tanah

Sementara itu, pemisahan sertifikat tanah adalah proses administratif untuk memisahkan satu bidang tanah yang telah memiliki satu sertifikat menjadi dua bidang secara yuridis, meskipun secara fisik tidak terjadi perubahan batas tanah. Biasanya, pemisahan dilakukan apabila terjadi perubahan status kepemilikan, misalnya karena hibah atau peralihan hak sebagian tanah kepada pihak lain.

Dalam hal ini, pemisahan dilakukan untuk memisahkan secara legal hak atas bagian tanah tertentu tanpa perlu memecah secara fisik bidang tanah seperti dalam pemecahan. Dengan kata lain, pemisahan lebih menitikberatkan pada aspek hukum atau yuridis, bukan aspek fisik.


Tujuan Pemecahan dan Pemisahan

Meskipun keduanya merupakan bentuk pengelolaan sertifikat, terdapat perbedaan signifikan dalam tujuan keduanya:


Dasar Hukum dan Regulasi

Prosedur pemecahan dan pemisahan sertifikat tanah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Beberapa regulasi yang menjadi rujukan antara lain:

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap perubahan data fisik atau yuridis pada bidang tanah wajib didaftarkan melalui kantor pertanahan setempat guna menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan.

Baca juga:Cara Mengaktifkan ESIM XL Dengan Mudah Tanpa Ribet & Praktis

Prosedur Pemecahan Sertifikat

Berikut ini adalah langkah umum dalam proses pemecahan sertifikat tanah:

  1. Permohonan ke Kantor Pertanahan (BPN) oleh pemilik sertifikat.

  2. Pemeriksaan dokumen seperti sertifikat asli, KTP, SPPT PBB, dan bukti lunas pajak.

  3. Pengukuran ulang oleh petugas BPN untuk menentukan batas bidang baru.

  4. Penerbitan sertifikat baru atas nama pemilik berdasarkan bidang tanah hasil pemecahan.

  5. Pendaftaran sertifikat hasil pemecahan ke dalam sistem pertanahan nasional.

Proses ini umumnya memakan waktu 1–3 bulan tergantung pada kelengkapan dokumen dan kondisi lapangan.


Prosedur Pemisahan Sertifikat

Sementara itu, berikut ini tahapan umum dalam pemisahan sertifikat:

  1. Permohonan pemisahan diajukan ke Kantor Pertanahan oleh pemilik atau penerima hak.

  2. Penyertaan dokumen hukum, seperti akta hibah, perjanjian jual beli, atau putusan pengadilan.

  3. Verifikasi dan validasi data oleh petugas BPN.

  4. Penerbitan sertifikat baru untuk bagian tanah yang dialihkan haknya.

  5. Pencatatan perubahan hak dalam sistem informasi pertanahan.

Proses pemisahan biasanya lebih cepat dibanding pemecahan karena tidak memerlukan pengukuran fisik baru, selama data bidang tanah telah lengkap dan sesuai.


Biaya dan Waktu Pengurusan

Biaya pengurusan pemecahan dan pemisahan dapat berbeda tergantung lokasi, luas tanah, dan kompleksitas kasus. Umumnya, biaya yang dikenakan meliputi:

Waktu pengurusan rata-rata berkisar antara 30–90 hari kerja. Dianjurkan untuk selalu berkonsultasi dengan petugas BPN atau notaris/PPAT guna memastikan proses berjalan lancar.


Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Masyarakat yang ingin melakukan pemecahan atau pemisahan sertifikat sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:


Kesimpulan

Meskipun sepintas terdengar mirip, pemecahan dan pemisahan sertifikat tanah memiliki perbedaan penting dari segi tujuan, prosedur, dan konsekuensi hukumnya. Pemecahan lebih berfokus pada pembagian bidang tanah secara fisik, sementara pemisahan berhubungan dengan perubahan status hukum atau peralihan hak atas sebagian tanah.

Memahami perbedaan ini sangat penting bagi masyarakat agar tidak salah langkah dalam pengurusan dokumen pertanahan. Dengan informasi yang akurat dan proses yang sesuai, kepemilikan tanah dapat dikelola dengan baik dan memperoleh perlindungan hukum yang kuat.

Exit mobile version