Ahmad Dhani Tak Masalah Dilaporkan Rayen Pono ke MKD DPR: Itu Typo
Jakarta – Musisi sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, kembali menjadi sorotan publik setelah
dilaporkan oleh penyanyi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut terkait
pernyataan Dhani yang dinilai menyinggung profesi musisi dalam konteks sosial politik. Namun, menanggapi
laporan tersebut, Ahmad Dhani mengaku tidak mempermasalahkannya dan menyebut bahwa pernyataan kontroversial itu hanyalah kesalahan ketik alias typo.
Sikap santai Dhani atas laporan itu justru mengundang beragam reaksi dari masyarakat dan kalangan seniman.
Di satu sisi, sebagian pihak menilai klarifikasi Dhani sebagai upaya meredakan ketegangan, namun di sisi lain, ada pula yang mempertanyakan keseriusan pernyataan seorang wakil rakyat terhadap profesi yang juga pernah ia geluti.
Kronologi Laporan Rayen Pono
Laporan terhadap Ahmad Dhani bermula dari pernyataan yang ia unggah di media sosial dan dikutip dalam salah satu wawancara
daring yang menyinggung peran musisi dalam perdebatan politik nasional. Dalam pernyataan tersebut, Dhani menyebutkan bahwa “sebagian musisi yang tak berpihak pada bangsa bisa disebut ‘pengkhianat seni’.”
Pernyataan tersebut dinilai oleh Rayen Pono sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi musisi yang seharusnya
bebas mengekspresikan pandangan tanpa distigmatisasi. Rayen, yang juga dikenal sebagai vokalis grup band Pasto dan pegiat seni
merasa terdorong untuk membawa masalah ini ke ranah etik melalui mekanisme MKD DPR RI.
Melalui keterangan pers yang dirilis oleh kuasa hukumnya, Rayen menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk
menjaga marwah profesi seniman agar tidak disudutkan oleh pernyataan yang tidak berdasar dari anggota legislatif.
Ahmad Dhani: “Cuma Typo, Saya Tak Masalah”
Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani memberikan pernyataan terbuka kepada media pada 24 April 2025.
Dalam pernyataan tersebut, Dhani menyebut bahwa kalimat yang dipermasalahkan oleh Rayen Pono adalah murni kesalahan ketik atau typo.
“Saya tidak merasa membuat pernyataan yang melecehkan. Mungkin waktu mengetik atau transkrip wawancara,
ada kesalahan redaksional. Itu bukan maksud saya,” ujar Dhani dengan nada santai di kompleks Parlemen, Senayan.
Dhani juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terganggu atas laporan tersebut. Bahkan, ia menyatakan kesiapannya
jika diminta memberikan klarifikasi di hadapan MKD DPR. Ia menganggap hal tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi
dan menyatakan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang biasa, terlebih dalam dunia seni dan politik.
Saya tidak masalah dilaporkan. Kalau memang ada yang merasa tersinggung, saya akan klarifikasi.
Tapi niat saya tidak menyinggung siapa-siapa. Lagian saya juga musisi,” tambahnya.
Respon MKD dan Proses yang Akan Ditempuh
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Rayen Pono dan akan melakukan verifikasi dokumen terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya. Ketua MKD, Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan bahwa proses etik akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan pelajari dahulu isi laporan. Jika memenuhi unsur, kami akan panggil pihak yang bersangkutan,” ujar Aboe dalam pernyataan tertulisnya.
MKD memiliki kewenangan untuk menyidangkan anggota dewan yang diduga melakukan pelanggaran etik, termasuk melalui pernyataan publik yang dinilai tidak patut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, MKD dapat menjatuhkan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian dari alat kelengkapan dewan.
Baca juga:Izinkan Ekspor Beras Prabowo: Jangan Terlalu Cari Untung Besar
Respons Dunia Musik dan Publik
Berbagai tanggapan muncul dari kalangan musisi tanah air atas kasus ini. Musisi senior seperti Addie MS dan Melanie Subono menilai bahwa pernyataan Ahmad Dhani memang semestinya diperjelas, mengingat posisi publiknya sebagai wakil rakyat.
“Kalau memang itu salah ketik, tentu perlu ada penegasan dan permintaan maaf secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif lebih jauh,” ujar Addie MS.
Sementara itu, Melanie Subono menekankan pentingnya pemahaman bahwa profesi musisi bukan sekadar hiburan, tapi juga medium aspirasi yang bebas dan independen.
Di media sosial, tagar #MusisiBukanPengkhianat sempat menjadi trending sebagai bentuk solidaritas para musisi dan netizen terhadap pernyataan yang dianggap merendahkan profesi tersebut.
Peran Publik Figur dan Etika Berkomunikasi
Ahmad Dhani sebagai publik figur dan anggota legislatif memang memiliki beban moral dalam setiap pernyataan yang ia sampaikan. Hal ini tidak hanya menyangkut reputasi pribadi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga yang ia wakili.
Menurut pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Dr. Rini Prasetyo, publik figur seperti anggota DPR sebaiknya lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini, terlebih di platform yang memiliki jangkauan luas.
“Pernyataan publik harus dijaga dalam konteks etika dan sensitivitas sosial. Typo bisa terjadi, tapi jika menyangkut nama baik profesi atau kelompok, perlu klarifikasi dan penyesalan yang tegas,” ungkap Rini.
Ia juga menambahkan bahwa klarifikasi yang baik bisa meredam konflik dan menjadi contoh positif bagaimana seorang pejabat publik menyikapi kritik atau laporan masyarakat.
Penutup: Klarifikasi yang Diperlukan, Dialog yang Diharapkan
Meskipun Ahmad Dhani menyebut laporan tersebut sebagai hal yang tidak ia permasalahkan dan hanya disebabkan oleh typo, namun publik tetap menanti bentuk klarifikasi yang lebih jelas dan resmi dari yang bersangkutan. Sebab, sebagai wakil rakyat sekaligus tokoh yang memiliki pengaruh besar di kalangan anak muda dan seniman, kata-kata Ahmad Dhani memiliki bobot yang tidak bisa dianggap sepele.
Dialog terbuka antara Dhani dan Rayen Pono pun diharapkan dapat terjadi, demi menunjukkan bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan dengan cara-cara elegan dan bermartabat.
Polemik ini seharusnya tidak hanya menjadi ajang saling tuding, tetapi juga momentum untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga tutur kata, menghormati profesi lain, dan membangun budaya politik serta komunikasi yang sehat di ruang publik.