
Kapolri Penindakan Terhadap Premanisme Pantau Ormas Tertentu Seperti Honda4D Slot Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan bahwa langkah tegas yang saat ini diambil oleh institusinya terhadap praktik premanisme tidak akan terpengaruh oleh afiliasi ataupun simbol organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
Ia menekankan bahwa kepolisian akan bertindak objektif terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat, tanpa mempertimbangkan latar belakang kelompok atau organisasi yang bersangkutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri usai membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) – PTIK, Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).
“Siapa pun yang terbukti melakukan tindakan premanisme dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi, meskipun yang bersangkutan menggunakan simbol ormas,” tegas Jenderal Listyo.
Kapolri Penindakan Terhadap Premanisme
Menurut Kapolri, dalam beberapa waktu terakhir terdapat peningkatan kasus kekerasan dan intimidasi di masyarakat yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Fenomena ini, kata dia, tidak hanya membahayakan ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang tengah dijaga oleh pemerintah.
Kapolri menjelaskan bahwa Polri saat ini sedang memfokuskan peran dan fungsinya untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, khususnya dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperluas ruang investasi yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, keberadaan premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berlindung di balik atribut ormas, harus diberantas secara menyeluruh.
“Polri berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah, termasuk yang tertuang dalam dokumen Astacita dan program prioritas cepat yang telah dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kapolri.
Ia menggarisbawahi bahwa dalam mendukung agenda besar pemerintah tersebut, aparat kepolisian di seluruh daerah diwajibkan untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang menghambat atau mengganggu operasional kegiatan industri, proyek strategis nasional, serta kegiatan ekonomi masyarakat.
Sinergi dan Responsif Terhadap Kebutuhan Warga
Lebih lanjut, Jenderal Listyo menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. Ia menilai bahwa komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat merupakan langkah krusial untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan praktik premanisme yang kerap menyasar sektor ekonomi rakyat dan pelaku usaha kecil menengah.
“Saya mengimbau kepada seluruh personel di lapangan untuk aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat. Kita harus bisa mendengar secara langsung apa yang menjadi keresahan dan keluhan mereka, agar dapat memberikan respons cepat dan tepat,” ungkapnya.
Kapolri juga menegaskan bahwa fungsi utama kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk gangguan keamanan harus diantisipasi dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peran Preventif dan Penindakan Serentak
Dalam arahannya, Kapolri meminta jajarannya untuk mengedepankan pendekatan preventif, yakni dengan meningkatkan patroli, mengintensifkan edukasi hukum kepada masyarakat, dan membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses. Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa tindakan represif tetap harus dilakukan apabila ditemukan indikasi kuat terhadap pelanggaran hukum.
“Kita harus hadir sebelum terjadi gangguan. Namun, jika sudah terbukti ada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang menggunakan nama ormas sebagai tameng, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Kapolri dengan tegas.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang belakangan ini terjadi, di mana pelaku premanisme melakukan intimidasi terhadap pelaku usaha dan masyarakat kecil, mulai dari pungutan liar, penguasaan lahan secara ilegal, hingga pemaksaan kontribusi terhadap proyek-proyek tertentu. Semua praktik tersebut, lanjut Kapolri, harus dihentikan demi menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Mendukung Stabilitas Nasional
Jenderal Listyo juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak akan tercapai tanpa jaminan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan peran Polri sebagai institusi yang menjaga stabilitas nasional menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Apabila masyarakat merasa tidak aman, maka aktivitas ekonomi akan terganggu. Jika pelaku industri merasa tidak terlindungi, maka investasi tidak akan tumbuh. Ini adalah tanggung jawab kita semua, terutama aparat keamanan, untuk memastikan bahwa Indonesia adalah tempat yang aman bagi siapa pun yang ingin berusaha dan hidup damai,” ucapnya.
Ia juga meminta dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau intimidatif kepada pihak kepolisian terdekat.
Penutup
Melalui penegasan tersebut, Kapolri ingin menyampaikan pesan bahwa institusi Polri akan berdiri tegak di atas semua golongan dan kelompok, serta tetap konsisten dalam menjalankan fungsi perlindungan masyarakat secara adil dan profesional.
Langkah penindakan terhadap premanisme yang sedang dijalankan saat ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menjaga stabilitas nasional, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan keberlangsungan pembangunan dan investasi di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga : KKP Tangkap Kapal Asing Ilegal Dari Filipina Perairan Biak Papua