
AirAsia Dukung Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah Saat Libur secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah Republik Indonesia yang memberikan fasilitas berupa pembebasan sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar enam persen. Insentif fiskal ini diberlakukan selama periode libur sekolah, terhitung mulai bulan Juni hingga Juli tahun 2025.
Penjabat Direktur Utama Indonesia AirAsia, Achmad Sadikin Abdurachman, dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Selasa (10/6/2025), menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis pemerintah dalam memberikan stimulus untuk sektor transportasi udara.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan sektor pariwisata domestik “Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kebijakan pemerintah ini.
AirAsia Dukung Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah
Momentum libur sekolah merupakan salah satu periode penting dalam mendorong pergerakan masyarakat antarwilayah, dan insentif ini kami yakini akan memberikan dampak signifikan terhadap jumlah perjalanan udara domestik,” ujar Achmad dalam pernyataannya.
Kebijakan ini dituangkan secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025, yang menetapkan penyesuaian tarif PPN untuk jasa transportasi udara domestik.
Dari tarif sebelumnya sebesar 11 persen, kini menjadi hanya lima persen, karena enam persen ditanggung oleh pemerintah sebagai bagian dari insentif fiskal. Aturan ini berlaku untuk penerbangan domestik yang dipesan dan dilakukan dalam rentang waktu antara 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Diskon pajak tersebut tidak hanya berlaku untuk harga dasar tiket, tetapi juga mencakup berbagai komponen biaya perjalanan lainnya. Di antaranya adalah biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge), layanan tambahan seperti pemilihan tempat duduk, makanan dan minuman di dalam pesawat, bagasi tambahan, hingga produk merchandise yang dibeli secara pra-pesan.
Lebih lanjut, Achmad Sadikin menyatakan bahwa pihaknya berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini untuk berkunjung ke berbagai destinasi wisata dalam negeri menggunakan layanan penerbangan Indonesia AirAsia.
“Melalui fasilitas ini, kami berharap masyarakat dapat menjangkau berbagai tujuan wisata unggulan di tanah air dengan lebih terjangkau dan nyaman. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam pemulihan dan penguatan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata,” tambahnya.
Stimulus Ekonomi Terpadu Bernilai Triliunan Rupiah
Fasilitas pengurangan PPN merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang diluncurkan pemerintah untuk periode pertengahan tahun 2025. Pemerintah secara resmi mengalokasikan anggaran stimulus sebesar Rp24,44 triliun untuk pelaksanaan berbagai program penguatan daya beli masyarakat selama bulan Juni dan Juli.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp23,59 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya senilai Rp850 miliar berasal dari sumber pembiayaan di luar APBN.
Paket stimulus tersebut mencakup lima program utama, yakni: subsidi atau potongan harga untuk tiket transportasi publik, diskon tarif jalan tol di berbagai ruas strategis, peningkatan nilai bantuan sosial, program subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan rendah, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Dalam skema bantuan sosial, pemerintah menambah nilai Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan, disertai dengan distribusi beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan kepada 18,3 juta penerima manfaat. Program ini diharapkan dapat menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga pada kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, pemerintah juga menggulirkan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan yang akan disalurkan selama dua bulan kepada sekitar 17,3 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan konsumsi rumah tangga kelas pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sementara itu, potongan iuran JKK sebesar 50 persen diberikan selama enam bulan kepada perusahaan yang beroperasi di sektor padat karya. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam mempertahankan jumlah tenaga kerja sekaligus menjaga produktivitas di tengah tekanan biaya operasional.
Menjaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Senin (2/6/2025), menegaskan bahwa seluruh langkah stimulus ini merupakan respons pemerintah terhadap dinamika global yang berdampak pada perekonomian nasional.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya keras untuk menjaga stabilitas konsumsi domestik dan mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada pada jalur yang positif.
“Kami berharap melalui paket kebijakan ini, pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini dapat tetap mendekati angka lima persen, sebagaimana yang telah kami targetkan, meskipun terdapat tantangan dari sisi eksternal seperti ketegangan geopolitik dan pelemahan ekonomi global,” ujar Menteri Sri Mulyani.
Baca Juga : Harga Emas Antam UBS dan Galeri24 Hari Ini di Pegadaian
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pelaku usaha, serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas seluruh program stimulus tersebut. Ia berharap maskapai, operator transportasi, pelaku usaha pariwisata, dan sektor terkait lainnya dapat secara aktif mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Dengan peluncuran insentif PPN dan berbagai bentuk stimulus lainnya, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan permintaan domestik, memperkuat sektor pariwisata nasional, serta memberikan ruang gerak lebih besar bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi di masa liburan sekolah.