
Presiden Prabowo Saksikan Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah menghadiri langsung acara dari berbagai lingkungan peradilan dalam upacara resmi yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Kamis pagi, 12 Juni 2025.
Kegiatan tersebut menandai momen penting dalam sejarah penegakan hukum nasional, mengingat selama lima tahun terakhir, pemerintah tidak melakukan pengangkatan hakim karier.
Kepala Negara tiba di lokasi sekitar pukul 10.34 WIB dengan mengenakan jas berwarna biru tua dan peci hitam, disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Sunarto, didampingi oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Suharto. Penyambutan berlangsung hangat dan khidmat, diikuti oleh rangkaian prosesi resmi.
Acara pengukuhan dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan konstitusi.
Presiden Prabowo Saksikan Pengukuhan 1.451 Hakim
Setelah itu, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyampaikan pidato sambutan yang menekankan pentingnya integritas, keadilan, serta tanggung jawab moral yang harus diemban oleh para hakim sebagai pilar utama dalam sistem peradilan nasional.
Dalam rangkaian inti acara, Presiden Prabowo secara simbolis melakukan pengukuhan terhadap 40 hakim perwakilan dari masing-masing lingkungan peradilan, yakni Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, serta Peradilan Tata Usaha Negara.
Proses ini disertai dengan penyerahan dokumen Keputusan Presiden (Keppres) kepada para hakim tersebut dan pengalungan medali kehormatan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kesiapan mereka mengemban tugas sebagai aparat penegak hukum.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari pengangkatan resmi 1.451 hakim baru yang akan segera ditempatkan di berbagai daerah sesuai kebutuhan dan distribusi wilayah peradilan.
Komposisi hakim yang dilantik mencerminkan komitmen terhadap kesetaraan gender, dengan sebanyak 40,7 persen dari total jumlah merupakan hakim perempuan. Hal ini menunjukkan langkah signifikan dalam mengedepankan peran perempuan dalam sistem hukum dan peradilan nasional.
Hadirin dan Pejabat Negara yang Mendampingi
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi negara dari jajaran Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Selain itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Agus Subiyanto, turut menghadiri acara dan telah tiba lebih awal di lokasi pengukuhan.
Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan sinergi lintas lembaga dalam memperkuat sistem peradilan nasional, di mana lembaga eksekutif, yudikatif, dan keamanan negara memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga supremasi hukum.
Menjelang akhir prosesi, Presiden Prabowo memberikan amanat resmi kepada seluruh hakim yang telah dikukuhkan. Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa jabatan hakim merupakan sebuah amanah besar dari negara dan rakyat, serta harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, profesionalisme, dan independensi.
“Menjadi hakim bukan sekadar profesi, melainkan panggilan untuk menjaga keadilan dan menjunjung tinggi konstitusi. Saudara-saudari semua memikul tanggung jawab terhadap nasib rakyat yang mencari keadilan. Oleh karena itu, integritas dan keberanian moral dalam mengambil keputusan harus senantiasa dijaga,” tutur Presiden dalam pidatonya.
Presiden juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan sumber daya manusia dalam sistem peradilan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan menuntut sistem hukum yang bersih, transparan, dan berpihak pada kebenaran.
Konteks Pengukuhan Hakim Tahun 2025
Perlu diketahui bahwa pengukuhan hakim tahun 2025 ini menjadi yang pertama setelah jeda selama lima tahun tanpa adanya pengangkatan hakim baru. Terakhir kali pemerintah melantik hakim karier secara besar-besaran adalah pada tahun 2020.
Selama periode tersebut, kebutuhan hakim di seluruh tingkat peradilan mengalami peningkatan signifikan seiring dengan meningkatnya jumlah perkara yang ditangani oleh lembaga peradilan di Indonesia.
Rekrutmen dan pelantikan massal ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan sumber daya manusia di lingkungan peradilan, sekaligus mempercepat penyelesaian perkara yang menumpuk di banyak pengadilan daerah.
Proses seleksi dan pelatihan para hakim dilakukan secara ketat oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk memastikan hanya kandidat terbaik dan berintegritas tinggi yang lolos hingga tahap pengukuhan.
Pengukuhan 1.451 hakim baru oleh Presiden Prabowo Subianto menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat tatanan hukum dan menjamin akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Langkah ini juga diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun sistem peradilan yang modern, adil, dan bebas dari intervensi politik.
Dengan hadirnya wajah-wajah baru di lembaga peradilan, publik menaruh harapan besar agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional dapat dipulihkan dan ditingkatkan. Peran para hakim sebagai benteng terakhir pencari keadilan kini kembali menjadi sorotan utama dalam perjalanan hukum Indonesia ke depan.