Iran Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat: Serangan AS Dinilai Langgar Hukum Internasional
Ketegangan geopolitik kembali meningkat tajam setelah Iran secara resmi mendesak Dewan Keamanan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menggelar sidang darurat. Permintaan ini diajukan menyusul
serangan militer oleh Amerika Serikat (AS) ke wilayah Iran yang diklaim telah melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.
Pemerintah Iran menilai tindakan sepihak AS sebagai bentuk agresi militer yang tidak sah dan dapat memicu
konflik berskala lebih besar di kawasan Timur Tengah.
Dalam pernyataan resminya Iran menuntut agar PBB turun tangan untuk menghentikan pelanggaran
kedaulatan dan mencegah ketidakstabilan yang lebih luas.
Serangan AS Picu Kecaman
Serangan yang dilancarkan oleh AS terjadi pada Jumat dini hari waktu setempat. Targetnya adalah fasilitas
yang disebut digunakan oleh milisi pro-Iran, namun lokasi yang dihantam berada di dalam wilayah Iran.
Serangan ini memicu kecaman keras dari pemerintah Teheran, yang menyebut bahwa AS telah menyerang
wilayah kedaulatan negara lain tanpa persetujuan atau mandat internasional.
Kementerian Luar Negeri Iran menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap
Pasal 2(4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah negara lain.
Pernyataan Resmi dari Iran
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani, menyampaikan bahwa pemerintahnya telah mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Presiden DK PBB.
Dalam surat tersebut, Iran menyatakan bahwa:
“Serangan bersenjata oleh militer Amerika Serikat tidak hanya menimbulkan korban, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Kami menyerukan diadakannya sidang darurat oleh Dewan Keamanan untuk mengusut pelanggaran ini dan mencegah tindakan serupa di masa depan.”
Iran juga meminta negara-negara anggota PBB untuk mengecam agresi sepihak ini dan menyerukan penyelesaian melalui jalur diplomasi.
Reaksi dari Amerika Serikat
Pemerintah AS, melalui juru bicara Pentagon, menyatakan bahwa serangan tersebut dilakukan sebagai bentuk
tindakan pencegahan terhadap ancaman militer yang bersumber dari kelompok bersenjata yang didukung Iran.
Menurut mereka, intelijen menunjukkan bahwa milisi tersebut merencanakan serangan terhadap fasilitas
AS di Irak dan Suriah, sehingga serangan ini dianggap sebagai langkah preventif untuk melindungi personel dan kepentingan AS.
Namun, klaim ini ditolak oleh Iran yang menyatakan tidak ada bukti keterlibatan langsung dalam rencana
tersebut, dan menyebut serangan AS sebagai tindakan sepihak yang membahayakan stabilitas global.
Dukungan dari Sekutu Iran
Beberapa negara yang merupakan sekutu dekat Iran, termasuk Rusia, Suriah, dan beberapa anggota
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menyuarakan dukungan terhadap langkah Iran membawa kasus ini ke PBB.
Menteri Luar Negeri Rusia menyebut bahwa serangan oleh AS adalah
provokasi yang membahayakan perdamaian kawasan” dan menyerukan penyelidikan independen.
Sementara itu, berbagai organisasi hak asasi manusia internasional juga mulai menyoroti
kemungkinan jatuhnya korban sipil dalam serangan tersebut.
Potensi Sidang Darurat DK PBB
Sidang darurat Dewan Keamanan PBB dapat digelar jika terdapat permintaan resmi dari negara
anggota dan disetujui oleh minimal sembilan anggota tanpa veto dari lima anggota tetap (AS, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis).
Namun, karena AS merupakan anggota tetap dengan hak veto, peluang resolusi yang mengutuk tindakan AS
sangat kecil untuk disahkan, meski tekanan politik global bisa memaksa diskusi terbuka berlangsung.
Baca juga: Ini Tanda Lolos Verifikasi BSU 2025, Cek di Sini
Penutup: Ketegangan Global di Titik Genting
Langkah Iran yang membawa kasus ini ke DK PBB menandai fase baru dalam ketegangan antara
Teheran dan Washington. Dunia kini memandang serius perkembangan ini karena bisa memicu ketidakstabilan luas di kawasan strategis.