
PSHK Desak Presiden Evaluasi Kapolri dan Tarik TNI dari Pengamanan Demonstrasi, Bukan Salahkan Rakyat
PSHK Desak Presiden Evaluasi Kapolri dan Tarik TNI dari Pengamanan Demonstrasi, Bukan Salahkan Rakyat
Lembaga Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyuarakan keprihatinan terkait dinamika demonstrasi yang belakangan marak di berbagai daerah. Dalam pernyataannya, PSHK menegaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya menyalahkan rakyat yang turun ke jalan, melainkan mengevaluasi aparat penegak hukum, khususnya Kapolri, serta menarik keterlibatan TNI dari pengamanan aksi massa.
PSHK Desak Presiden Evaluasi Kapolri dan Tarik TNI dari Pengamanan Demonstrasi, Bukan Salahkan Rakyat
Sejumlah demonstrasi yang berlangsung akhir-akhir ini kerap diwarnai ketegangan antara massa dan aparat. Banyak laporan yang menyebut adanya tindakan represif, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan yang menimbulkan korban luka. PSHK menilai kondisi ini mencerminkan adanya masalah mendasar dalam tata kelola keamanan.
Menurut PSHK, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Maka dari itu, tindakan aparat yang justru membatasi kebebasan berekspresi dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi.
Kritik Terhadap Polri
Kapolri menjadi sorotan utama karena institusi yang dipimpinnya bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keamanan dalam negeri. PSHK menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur pengendalian massa yang selama ini diterapkan.
Banyak pihak menilai pendekatan represif hanya akan memperkeruh keadaan. Polisi semestinya mengedepankan komunikasi persuasif serta menghindari kekerasan dalam menangani unjuk rasa. Evaluasi terhadap Kapolri diharapkan bisa memperbaiki kultur dan strategi kepolisian dalam menjaga keamanan.
Sorotan terhadap Keterlibatan TNI
Selain Polri, PSHK juga mengkritik keras keterlibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi. Menurut lembaga ini, pengerahan militer di ranah sipil bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Konstitusi serta berbagai undang-undang mengatur dengan jelas bahwa pengelolaan keamanan dalam negeri merupakan tugas Polri, sementara TNI berfokus pada pertahanan negara dari ancaman eksternal. Jika TNI dilibatkan dalam urusan demonstrasi, maka ada risiko terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Menyalahkan Rakyat Bukan Solusi
PSHK menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam merespons gelombang demonstrasi. Alih-alih menyalahkan rakyat, sebaiknya pemerintah mendengar aspirasi yang disampaikan. Demonstrasi seringkali muncul karena adanya kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat atau tidak berpihak pada kepentingan publik.
Dengan menyalahkan rakyat, pemerintah justru berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan. Sebaliknya, jika pemerintah memilih jalan dialog, maka ketegangan bisa diredam dan solusi bersama lebih mudah dicapai.
Pentingnya Pendekatan Dialogis
PSHK mendorong pemerintah dan aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan dialogis. Artinya, sebelum massa turun ke jalan, perlu ada ruang komunikasi terbuka di mana masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan tuntutannya.
Selain itu, keberadaan lembaga mediasi independen juga bisa membantu mempertemukan kedua belah pihak sehingga demonstrasi tidak harus selalu berakhir dengan bentrokan. Model seperti ini telah berhasil diterapkan di berbagai negara demokrasi dan dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia.
Implikasi Bagi Demokrasi Indonesia
Seruan PSHK ini sesungguhnya menjadi pengingat penting bagi arah demokrasi Indonesia. Demokrasi hanya bisa tumbuh subur jika hak-hak dasar warga negara dijaga, termasuk hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.
Jika pengamanan demonstrasi terus diwarnai kekerasan dan keterlibatan militer, hal ini berpotensi merusak citra Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara. Sebaliknya, jika pemerintah berani melakukan evaluasi terhadap aparat keamanan, maka akan tumbuh rasa percaya di tengah masyarakat.
Harapan ke Depan
PSHK berharap Presiden merespons serius seruan ini dengan melakukan evaluasi kebijakan keamanan. Langkah tersebut tidak hanya untuk menjaga stabilitas politik, tetapi juga untuk memperkuat demokrasi.
Dengan menarik TNI dari pengamanan demonstrasi, serta memperbaiki pola kerja Polri, diharapkan penanganan aksi massa di masa depan lebih humanis dan selaras dengan nilai-nilai konstitusi.
Kesimpulan
Desakan PSHK kepada Presiden untuk mengevaluasi Kapolri dan menarik TNI dari pengamanan demonstrasi adalah refleksi dari kepedulian terhadap demokrasi dan hak rakyat. Pemerintah diharapkan tidak lagi menyalahkan rakyat yang menyuarakan aspirasinya, tetapi membuka ruang dialog serta memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Baca juga: Microsoft Bukan PHK Ini yang Harus Ditakutkan dari AI