
Sosok Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung Baru yang Pernah Tersandung Kasus Djoko Tjandra
Sosok Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung Baru yang Pernah Tersandung Kasus Djoko Tjandra
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali melakukan rotasi pejabat struktural. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penunjukan Brigjen Pol.
Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung yang baru.
Pelantikan Anang dilakukan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, menggantikan pejabat sebelumnya, Ketut Sumedana.
Penunjukan ini menjadi perhatian publik, bukan hanya karena posisi Kapuspenkum memiliki peran strategis dalam komunikasi institusional Kejagung
tetapi juga karena rekam jejak Anang yang pernah terseret dalam sorotan saat menangani kasus besar, termasuk kasus Djoko Tjandra yang sempat mencuat secara nasional.
Sosok Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung Baru yang Pernah Tersandung Kasus Djoko Tjandra
Brigjen Pol. Anang Supriatna adalah perwira tinggi Polri yang memiliki karier panjang di bidang reserse dan penegakan hukum.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS (Korwas PPNS) Bareskrim Polri, serta memiliki pengalaman dalam pengawasan penyidikan di sejumlah lembaga negara.
Di kalangan internal penegak hukum, Anang dikenal sebagai figur tegas namun fleksibel dalam menghadapi persoalan hukum lintas lembaga.
Penunjukannya di lingkungan Kejagung dinilai sebagai langkah sinergis antara Kejaksaan dan Kepolisian, terutama dalam upaya memperkuat komunikasi publik dan transparansi hukum.
Pernah Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra
Nama Anang Supriatna sempat mencuat dalam pemberitaan media ketika kasus pelarian Djoko Tjandra, buronan kakap dalam kasus cessie Bank Bali, mencuat ke permukaan.
Saat itu, Anang menjabat di Korwas PPNS dan disebut dalam konteks penyidikan terkait surat jalan Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh pejabat kepolisian.
Meski demikian, Anang tidak pernah dinyatakan sebagai tersangka, dan hingga kini tidak ditemukan bukti bahwa ia terlibat langsung dalam penerbitan surat tersebut.
Namun, sorotan publik terhadap pejabat yang namanya pernah disebut dalam skandal besar tetap menjadi catatan penting dalam rekam jejaknya.
Kejelasan status hukum ini kemudian menjadi dasar bagi Kejagung untuk tetap melanjutkan proses penunjukan Anang sebagai Kapuspenkum.
Dalam pelantikan, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap penunjukan telah melalui proses pertimbangan yang matang dan berbasis pada profesionalisme.
Tugas Berat Sebagai Kapuspenkum Kejagung
Sebagai Kapuspenkum, Anang Supriatna dihadapkan pada tantangan besar. Posisi ini merupakan ujung tombak Kejagung
dalam hal komunikasi publik, klarifikasi kebijakan, dan penguatan citra lembaga di mata masyarakat.
Dalam era digital dan keterbukaan informasi, peran Kapuspenkum menjadi semakin krusial dalam menangani isu-isu sensitif secara cepat dan akurat.
Anang menyatakan komitmennya untuk menjaga komunikasi yang terbuka, profesional, dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan akan semakin aktif menjelaskan proses hukum kepada publik
guna menekan disinformasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Publik Diminta Objektif dan Menilai Berdasarkan Kinerja
Sejumlah pengamat hukum dan penggiat antikorupsi mengingatkan bahwa meskipun Anang Supriatna pernah disebut dalam
pemberitaan terkait Djoko Tjandra, yang terpenting adalah bagaimana ia menjalankan tugasnya ke depan.
Tidak semua penyebutan dalam kasus besar otomatis menunjukkan keterlibatan langsung.
Lembaga-lembaga pengawas dan media massa diharapkan tetap menjalankan fungsi kontrol, namun dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan evaluasi berdasarkan kinerja aktual. Apalagi, Kejaksaan Agung saat ini tengah memperkuat reformasi birokrasi dan penegakan hukum berbasis integritas.
Penutup: Harapan Baru di Pusat Penerangan Hukum Kejagung
Pengangkatan Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung menjadi babak baru bagi lembaga tersebut dalam memperkuat komunikasi publik dan kredibilitas kelembagaan.
Dengan latar belakangnya yang beragam dan pengalaman di bidang penyidikan, Anang diharapkan mampu menjembatani kepentingan hukum dengan informasi yang adil, terbuka, dan membangun kepercayaan masyarakat.
Waktu akan membuktikan apakah Anang mampu menjalankan peran strategis ini dengan baik, serta menjawab keraguan sebagian pihak melalui kinerja dan dedikasi yang profesional.
Baca juga: Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia di Brasil