
Munas APHTN-HAN VII Resmi Dimulai: Dorong Organisasi Lebih Inklusif dan Kontributif
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII pada Jumat, 26 April 2025. Acara akbar ini dihadiri oleh ratusan akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan lembaga negara dari seluruh Indonesia. Mengusung tema besar “Mewujudkan Organisasi yang Inklusif, Kontributif, dan Responsif terhadap Dinamika Bangsa”, Munas kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi dan peran strategis APHTN-HAN di tengah perkembangan hukum dan demokrasi nasional.

Pembukaan Munas yang Meriah
Munas APHTN-HAN VII dibuka secara resmi di sebuah hotel ternama di Jakarta dengan suasana yang penuh semangat dan antusiasme tinggi. Dalam sambutannya, Ketua Umum APHTN-HAN periode 2020–2025, Prof. Dr. Muhammad Rizal, menekankan pentingnya adaptasi organisasi terhadap perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar keilmuan.
“Munas ini bukan hanya agenda rutin pergantian kepengurusan, tetapi lebih dari itu, merupakan bentuk refleksi kolektif tentang kontribusi nyata kita bagi bangsa melalui penguatan hukum tata negara dan administrasi negara,” ujar Prof. Rizal.
Acara pembukaan juga diwarnai dengan penampilan kesenian budaya dari berbagai daerah, sebagai simbol keberagaman Indonesia yang menjadi landasan inklusivitas organisasi ini.
Peserta Munas dari Berbagai Kalangan
Munas kali ini diikuti oleh lebih dari 500 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi, lembaga penelitian, institusi pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Kehadiran lintas generasi—dari akademisi senior hingga dosen muda—menjadi cerminan tekad APHTN-HAN untuk merangkul seluruh potensi bangsa dalam memperkaya kajian hukum tata negara dan hukum administrasi negara.
Selain itu, sejumlah tokoh nasional, termasuk pejabat Mahkamah Konstitusi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Ombudsman Republik Indonesia turut hadir, memberikan nuansa kolaboratif yang kuat dalam forum ini.
Tema Besar: Inklusif, Kontributif, Responsif
Tema besar Munas ke-VII ini menyoroti tiga prinsip utama yang menjadi arah pembaruan organisasi:
-
Inklusif: APHTN-HAN menegaskan komitmen untuk menjadi rumah besar bagi semua pengajar hukum tata negara dan administrasi negara, tanpa memandang latar belakang institusi, wilayah, maupun pandangan keilmuan.
-
Kontributif: Organisasi didorong untuk menghasilkan pemikiran, rekomendasi kebijakan, dan naskah akademik yang dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan hukum nasional.
-
Responsif: APHTN-HAN bertekad lebih peka terhadap dinamika perubahan sosial-politik yang mempengaruhi tata kelola negara, termasuk tantangan globalisasi, teknologi digital, dan krisis demokrasi.
Menurut Prof. Rizal, ketiga prinsip ini akan diwujudkan melalui restrukturisasi internal, peningkatan program kerja, serta penguatan jejaring nasional dan internasional.
Agenda Utama Munas
Dalam Munas APHTN-HAN VII, sejumlah agenda penting dibahas, antara lain:
-
Pertanggungjawaban kepengurusan periode sebelumnya.
-
Penyusunan program kerja strategis lima tahun ke depan.
-
Pemilihan Ketua Umum APHTN-HAN periode 2025–2030.
-
Revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
-
Penyusunan rekomendasi hukum nasional kepada pemerintah.
Seluruh agenda tersebut dirancang untuk memperkuat fondasi organisasi agar lebih adaptif menghadapi tantangan zaman dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum tata negara dan administrasi negara di Indonesia.
Baca juga:Ahmad Dhani Tak Masalah Dilaporkan Rayen Pono ke MKD DPR: Itu Typo
Tantangan Hukum Tata Negara di Era Modern
Dalam berbagai sesi diskusi yang digelar di sela-sela Munas, peserta menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi bidang hukum tata negara dan administrasi negara di era modern. Isu-isu seperti penguatan sistem checks and balances, perlindungan hak asasi manusia, penegakan hukum yang berkeadilan, serta efektivitas pelayanan publik menjadi sorotan utama.
Dr. Siti Komariah, akademisi dari Universitas Gadjah Mada, menekankan perlunya inovasi metodologi pengajaran hukum tata negara di tengah era digitalisasi. “Tidak cukup hanya mengajarkan teori, kita juga harus membekali mahasiswa dengan keterampilan analitis dan kritis terhadap praktik ketatanegaraan kontemporer,” ujarnya.
Pemilihan Ketua Umum: Dinamika Demokratis
Salah satu momen paling ditunggu dalam Munas ini adalah pemilihan Ketua Umum APHTN-HAN periode 2025–2030. Proses pemilihan dilakukan secara demokratis melalui mekanisme voting tertutup, dengan kandidat berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.
Beberapa nama yang mencuat sebagai calon Ketua Umum antara lain Prof. Dr. Anita Rahmawati dari Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Fauzi dari Universitas Airlangga, dan Prof. Dr. Bambang Setiadi dari Universitas Hasanuddin. Ketiganya dikenal luas sebagai akademisi berpengaruh di bidang hukum tata negara dan administrasi negara.
Proses pemilihan ini menjadi cerminan praktik demokrasi internal yang sehat, memperlihatkan bahwa APHTN-HAN tidak hanya mengajarkan nilai demokrasi, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan organisasinya.
Harapan Besar terhadap Kepengurusan Baru
Banyak harapan disematkan kepada kepengurusan baru hasil Munas kali ini.
Para peserta berharap agar APHTN-HAN dapat lebih aktif dalam advokasi kebijakan publik, mengisi ruang-ruang diskusi
kebangsaan, serta menghasilkan penelitian-penelitian hukum yang aplikatif.
Selain itu, diharapkan pula organisasi dapat memperluas jejaring internasional, mengingat tantangan hukum modern kian bersifat lintas batas.
Kolaborasi dengan asosiasi hukum di negara lain akan memperkaya perspektif dan memperkuat posisi APHTN-HAN di tingkat global.
Penutupan Munas dan Penyampaian Rekomendasi
Munas APHTN-HAN VII dijadwalkan berakhir pada Minggu, 28 April 2025, dengan agenda penutupan yang diisi
pembacaan hasil-hasil Munas dan penyampaian rekomendasi hukum nasional.
Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bentuk kontribusi akademis
dalam perbaikan sistem ketatanegaraan dan administrasi pemerintahan.
Di antara rekomendasi yang dibahas adalah perlunya penguatan independensi lembaga-lembaga negara
reformasi birokrasi berbasis teknologi, serta penguatan pendidikan kewarganegaraan untuk membangun budaya demokrasi sejak dini.
Kesimpulan
Munas APHTN-HAN VII menjadi momentum penting untuk memperbaharui semangat organisasi dalam menghadapi tantangan zaman.
Dengan tekad untuk menjadi lebih inklusif, kontributif, dan responsif, APHTN-HAN siap melangkah ke depan
memperkokoh peran sebagai pelopor pengembangan hukum tata negara dan administrasi negara di Indonesia.
Keberhasilan Munas ini diharapkan membawa dampak nyata bagi kemajuan hukum nasional
memperkuat demokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adil, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.